Kamis, 26 April 2012

Evaluasi Pembelajaran

A.      Pengertian Evaluasi Pendidikan
 Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,  penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen  pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
B.       Tujuan Evaluasi Pendidikan
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
1.      mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan,
2.      mengetahui  kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching,
3.      mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi  pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media  maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk :
1.      melihat produktivitas dan efektivitas  kegiatan belajar-mengajar,
2.      memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru,
3.      memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar,
4.      mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya,
5.       menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.

C.      Fungsi Evaluasi Pendidikan

1.      secara psikologis, peserta didik  perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan,
2.      secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta  didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti  dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat  dengan segala karakteristiknya,
3.      secara didaktis-metodis, evaluasi  berfungsi untuk membantu guru dalam  enempatkan peserta didik pada  kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya  masing-masing,
4.      untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang,
5.       untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya,
6.      untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas,
7.      secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta  didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
1.      formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari,
2.      sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar,
3.      diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik
(psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar,
4.      seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar
untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.

D.      Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1.      Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2.      Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3.      Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.      Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.      Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.      evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.      Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.      Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.      Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10.  Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar