A.
Pengertian Evaluasi Pendidikan
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah
kegiatan pengendalian, penjaminan, dan
penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
B.
Tujuan Evaluasi Pendidikan
Secara umum, tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah
dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
1.
mengetahui tingkat penguasaan peserta
didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan,
2.
mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta
didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan
memberikan remedial teaching,
3.
mengetahui efisiensi dan efektifitas
strategi pembelajaran yang digunakan
guru, baik yang menyangkut metode, media
maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan
tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk :
1.
melihat produktivitas dan
efektivitas kegiatan belajar-mengajar,
2.
memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan
guru,
3.
memperbaiki, menyempurnakan dan
mengembangkan program belajar-mengajar,
4.
mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang
dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan
keluarnya,
5.
menempatkan siswa dalam situasi
belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
C.
Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.
secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga
ia merasakan kepuasan dan ketenangan,
2.
secara sosiologis, untuk mengetahui
apakah peserta didik sudah cukup mampu
untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan
seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya,
3.
secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam enempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan
kemampuan dan kecakapannya masing-masing,
4.
untuk mengetahui kedudukan peserta didik
diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau
kurang,
5.
untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik
dalam menempuh program pendidikannya,
6.
untuk membantu guru dalam memberikan
bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan
maupun kenaikan tingkat/kelas,
7.
secara administratif, evaluasi berfungsi
untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala
sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Fungsi evaluasi dapat dilihat
berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
1.
formatif, yaitu memberikan feed
back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum
menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari,
2.
sumatif, yaitu mengetahui tingkat
penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai)
sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta
dapat meningkatkan motivasi belajar,
3.
diagnostik, yaitu dapat
mengetahui latar belakang peserta didik
(psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar,
(psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar,
4.
seleksi dan penempatan, yaitu hasil
evaluasi dapat dijadikan dasar
untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
D.
Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah
proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk
menilai alternatif keputusan.
Evaluasi sendiri memiliki beberapa
prinsip dasar yaitu ;
1.
Evaluasi bertujuan membantu pemerintah
dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2.
Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi
yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3.
Pelaku evaluasi atau evaluator tidak
memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag
untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator
hanya membantu memberikan alternatif.
4.
Penelitian evaluasi adalah tanggung
jawab tim bukan perorangan.
5.
Evaluator tidak terikat pada satu sekolah
demikian pula sebaliknya.
6.
evaluasi adalah proses, jika diperlukan
revisi maka lakukanlah revisi.
7.
Evaluasi memerlukan data yang akurat dan
cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.
Evaluasi akan mntap apabila dilkukan
dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.
Evaluator hendaknya mampu membedakan
yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi
memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan
terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi
adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan
hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar